Penjelasan DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menjawab pertanyaan dari warganet. "Memang benar jika tidak melakukan pelaporan SPT tahunan sesuai dengan jangka waktu akan dikenai denda sebesar Rp 100.000," ungkap Dwi kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).. Denda tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam pasal 7
Download e-SPT Tahunan PPh Badan espt. Berikut ini adalah tautan download e-SPT Tahunan PPh Badan, yang kami sediakan untuk mengantisipasi jika Anda tidak berhasil unduh e-SPT dari pajak.go.id, yang tampilannya seperti gambar di bawah: download e-SPT Tahunan Badan terbaru.
3. Menggunakan Formulir e-form SPT Tahunan PPh Badan 1771. Untuk dapat Menggunakan Formulir e-SPT Tahunan PPh Badan 1771, Wajib Pajak Badan harus : 1. Melakukan download Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan. 2. Melakukan install Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan ke komputer atau laptop.
Espt tahunan badan dapat didownload pada laman resmi DJP. Aplikasi terletak pada bagian menu unduh>aplikasi perpajakan. Halaman download tersebut juga dapat diakses melalui link berikut ( espt tahunan badan ). Lalu klik E-SPT PPh Badan.zip.
=====Video part 1 menjelaskan cara download, instalasi, setting database, ODBC, setting profile wajib pajak e-SPT Tahunan PPh Badan.Untu
Liputan6.com, Jakarta Memasuki pergantian tahun menuju 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menghimbau Wajib Pajak (WP) untuk melakukan lapor SPT Tahunan.. Perlu diingat, batas waktu lapor SPT Tahunan untuk WP orang pribadi yaitu 31 Maret 2023 dan WP badan pada 30 April 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang
. 335 325 142 404 285 70 356 255
cara download e spt tahunan badan